kenakalan remaja



KENAKALAN REMAJA , BENTUK,
PENYEBAB DAN CARA MENGATASINYA
A. PENDAHULUAN
Dunia pendidikan dewasa ini menghadapi berbagai masalah yang sangat komplek yang perlu mendapatkan perhatian. Masalah-masalah tersebut antara lain kurikulum yang berubah-ubah sehingga sekolah kurang siap dalam melaksanakan, keadaan guru yang kurang memenuhi syarat dari segi tingkat pendidikan, fasilitas sekolah yang tidak lengkap maupun masalah kesiswaan yang menyebabkan menurunnya tata krama sosial dan etika moral dalam praktek kehidupan sekolah yang mengakibatkan sejumlah ekses negatif yang amat merisaukan masyarakat. Ekses tersebut antara lain semakin maraknya berbagai penyimpangan norma kehidupan agama dan sosial kemasyarakatan yang terwujud dalam bentuk kenakalan siswa di sekolah seperti dibawah ini.
1. Kurang hormat kepada guru dan karyawan. Perilaku ini tampak dalam hubungan siswa dengan guru atau karyawan di mana siswa sering acuh tak acuh terhadap keberadaan guru dan karyawan sekolah.
2. Kurang disiplin terhadap waktu dan tidak mengindahkan peraturan. Siswa masih sering terlambat masuk kelas, membolos, tidak memakai seragam dengan lengkap, dan menggunakan model baju yang tidak sesuai ketentuan sekolah dan membawa senjata tajam.
3. Kurang memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan. Perilaku ini tampak dengan adanya perbuatan mencorat-coret dinding sekolah atau kelas, merusak tanaman, dan membuang sampah seenaknya.
4. Perkelahian antar pelajar, sering terjadi perkelahian antar siswa satu sekolah bahkan perkelahian antar sekolah.
5. Merokok di sekolah pada jam istirahat.
6. Berbuat asusila, seperti adanya siswa putra yang mengganggu siswa putri dan melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah.

Di samping itu kenakalan siswa dewasa ini cenderung pada kategori tindakan kriminal. Hal ini terbukti dengan adanya tindakan siswa antara lain pencurian, penyalahgunaan obat terlarang, dan pembunuhan yang secara umum disebut sebagai kejahatan siswa Masalah ini bila tidak segera diatasi akan semakin mengancam kehidupan generasi bangsa khususnya dan tata kehidupan sosial masyarakat pada umumnya. GBHN tahun 1999 mengamanatkan kepada masyarakat (sekolah) untuk memberlakukan pendidikan budi pekerti sebagai pelajaran wajib diberikan dalam kehidupan siswa dan warga sekolah. Hal ini dapat dipahami, karena salah satu misi pendidikan adalah bagaimana melindungi, melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa dan budi pekerti yang luhur dalam tata kehidupan sekolah.
Ditinjau dari usia remaja, usia tersebut merupakan usia sekolah bagi anak. Di lingkungan sekolah posisi remaja adalah sebagai siswa, jadi kenakalan remaja yang dilakukan oleh peserta didik dapat disebut sebagai kenakalan siswa. Dari pengertian ini dapat disimpulkan kenakalan siswa adalah penyimpangan perilaku siswa yang berakibat siswa melanggar aturan, tata tertib, dan norma kehidupan di sekolah dan masyarakat.
Telah disebutkan di atas kenakalan siswa saat ini sudah cenderung pada perbuatan kriminal yang cukup meresahkan masyarakat. Di sekolah kenakalan siswa menjadi tanggung jawab sekolah dalam mengelolanya. Hal ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam mencapai keberhasilannya. Mengingat semakin kompleknya permasalahan yang timbul akibat kenakalan siswa, dalam pemecahannya sekolah perlu melibatkan instansi-instansi terkait seperti lembaga swadaya masyarakat, kepolisian dan dinas-dinas terkai, upaya ini dimaksudkan untuk mendapatkan pemecahan masalah yang optimal.

Komentar